Jumat, 01 November 2013

PENGORGANISASIAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN


 
Katalogisasi (Pengatalogan)

Pengertian Katalog dan Katalogisasi
Katalog atau katalogus (dikutip dari judul buku pedoman katalogisasi :cara mudah membuat katalog perpustakaan, Drs. Yaya Suhendar) dalam pengertian umum adalah daftar nama-nama, tempat dan barang-barang. Katalog dalam pengertian  khusus yakni yang dikenal dalam dunia perpustakaan, adalah daftar  bahan pustaka /  koleksi yang dimiliki oleh satu atau beberapa perpustakaan yang  disusun menurut system tertentu. Bahan pustaka meliputi buku, terbitan berkala, slide, piringan hitam, pita kaset, microfilm, CD ROM dll.
Katalog juga merupakan sarana temu kembali informasi yang secara tradisional informasi didalamnya dapat didekati lewat tiga titik temu yaitu :
a.       Pengarang
b.      Judul
c.       Subyek
Katalogisasi adalah proses pembuatan katalog. Secara luas kegiatan tersebut dapat dibagi kepada dua (2) macam yaitu katalogisasi deskriptif dan katalogisasi subyek. Katalogisasi deskriptif adalah kegiatan merekam dan mengidentifikasi data bibliografi, yakni data mengenai pengarang, judul, tempat terbit, penerbit, tahun terbit, edisi  dan data buku lainnya yang diperlukan. Katalogisasi subyek ialah proses menentukan tajuk subyek dan nomor klasifikasi. Dalam hal terkahir ini prosesnya disebut juga klasifikasi.
Agar bahan pustaka dapat didayagunakan secara efektif dan efisien, perlu adanya pengolahan  bahan pustaka ( proses kartalogisasi tersebut). Lebih-lebih dengan berkembangnya teknik produksi buku yang mengakibatkan koleksi buku berkembang menjadi besar, maka seamakin terasa perlunya katalog. Tanpa diadakan katalogisasi, mencari buku-buku yang diperlukan akan sulit.  Oleh karena itu pustakawan mencari sarana atau alat yang dapat memberikan gambaran  tentang suatu buku / bahan pustaka  dalam bentuk catatan serta mengatur buku-buku di rak untuk memudahkan menemukan kembali jika diperlukan. Alat itulah yang kemudian disebut katalog atau katalogus.
Untuk memudahkan proses pertukaran informasi antar perpustakaan atau pusat-pusat informasi lainnya, perlu adanya keseragaman dalam katalogisasi. Maka kemudian pada tahun 1967 diterbitkanlah suatu peraturan / pedoman katalogisasi internasional, yaitu Anglo American Cataloging Rules (AACR2). Dan dalam konteks Indonesia, disusun pula Peraturan Katalogisasi Indonesia, yang diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional.
Menurut Gates (1989:62) katalog perpustakaan adalah suau daftar yang sistematis dari buku dan bahan-bahan lain dalam suatu perpustakaan, dengan informasi deskriptif mengenai pengarang, judul, penerbit, tahun terbit, bentuk fisik, subjek, ciri khas bahan dan tempatnya.

Tujuan dan Fungsi Dari Katalog
  1. Tujuan Katalog
  1. Katalog perpustakaan dapat digunakan oleh pengguna untuk menemukan bahan pustaka berdasarkan pengarang, judul, maupun subyek
  2. Katalog dapat menunjukkan suatu dokumen apa saja yang dimiliki oleh suatu badan perpustakaan.
  3. Katalog dapat membantu pada pemilihan sebuah buku berdasarkan edisinya.

2.       Fungsi Katalog
Ada beberapa fungsi katalog  antara lain sebagai berikut :
a.       Sebagai wakil ringkas dari dokumen / bahan pustaka yang dimiliki oleh perpustakaan.
b.      Sebagai sarana untuk menemukan kembali buku yang terdapat dalam koleksi perpustakaan.
c.       Memberikan informasi tentang ada tidaknya suatu buku dalam koleksi perpustakaan
d.      Membedakan suatu karya dari karya lainnya yang mempunyai ciri yang sama.
e.       Memudahkan pemakai jasa perpustakaan menemukan informasi yang diinginkan  baik dengan pendekatan pengarang,  judul atau subjectnya.


Bentuk-bentuk Katalog
Ada beberapa bentuk fisik dari suatu katalog, diantaranya yaitu (dikutip dari judul buku pedoman katalogisasi :cara mudah membuat katalog perpustakaan, Drs. Yaya Suhendar)  :
1.      Katalog berbentuk kartu
Katalog ini berukuran 7 X 12 cm. Bentuk inilah yang paling banyak digunakan perpustakaan.  Katalog-katalog yang berbentuk kartu  yang telah tersusun secara sistematis dalam  laci-laci katalog dapat menerima entri-entri baru tanpa merubah susunan yang ada.
2.      Katalog berbentuk lembaran-lembaran lepas, kemudian dibendel (dijilid) menjadi satu atau beberapa berkas setelah disusun menurut system tertentu, contoh : Katalog Perpustakaan Muslim Nasional.
3.      Katalog berbentuk tercetak.
Setelah uraian-uraian katalog disusun menurut system tertentu, kemudian dicetak menjadi semacam  bibliografi sebanyak yang diperlukan. Kelebihan bentuk ini  ialah  katalog dapat diperbanyak dan dibawa kemana-mana. Tetapi kelemahannya tidak dapat menerima entri-entri baru. Ini berarti entri baru harus disusun dan dicetak  sebagai suplemen.
4.      Katalog Elektronik
Bentuk katalog ini muncul berkat kemajuan di bidang teknologi informasi seperti komputer. Dalam hal ini katalog berada dalam suatu basis data di komputer, sehingga tidak perlu lagi diadakan penyusunan dengan sistematika tertentu seperti bentuk lainnya. Kelebihan katalog bentuk ini adalah lebih cepat dan mudah diakses, menghemat tenaga dan biaya dalam pembuatannya, dan entri-entri baru dapat dimasukkan setiap saat. Kelemahannya ialah jika listrik padam, maka tidak bisa dipergunakan.
Selanjutnya, dari katalog komputer ini kemudian bisa diformat dalam bentuk CD-ROM. Kelebihannya ia bisa dibawa kemana-mana, tetapi untuk mengaksesnya tetap saja diperlukan perangkat komputer.

PROFESI KEPUSTAKAWANAN



Pengertian Pustakawan
Pustakawan adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana penyelenggara tugas utama kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi, dan informasi pada instansi pemerintah (Kep.Menpan. No.132/M.Pan/12/2002,:5)
Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan (Pasal 1 ayat 8 UU No.43 Th.2007 Tentang Perpustakaan :3)
Setelah melihat dua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa suatu pustakawan merupakan dalam perkembangannya seorang pustakawan bukan hanya seorang pengelolah diperpustakaan melainkan suatu profesi jabatan fungsional yang kompeten dibidang perpustakaan yang didapat melalui pendidikan ataupun pelatihan. (Dikutip dari Judul Buku Profesi Kepustakawanan, Mulyadi,S.Sos.I, M.Hum)
Peran Pustakawan
Peran utama seorang pustakawan ialah memberikan sumbangan pada misi dan tujuan perpustakaan termasuk prosedur evaluasi dan mengembangkan serta melaksanakan misi dan tujuan perpustakaan (Atwell, 2009 :144). Dalam kerjasa sama dengan senior manajemen perguruan tinggi  ataupun sekolah, administrator, guru dan dosen, maka pustakawan ikut dalam pengembangan rencana dan implementasi dalam suatu kurikulum. Pustakawan harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengan penyediaan informasi dan pemecahan masalah informasi serta keahlian dalam menggunakan berbagai sumber. disamping itu ara pustakawan hendaknya mampu menciptakan suasana yang sesuai untuk hiburan dan pembelajaran yang bersifat menarik, ramah serta terbuka bagi siapa saja tanpa rasa takut dan curiga.
Pengembangan Karier Perpustakaan

            Banyak yg beranggapan orang yg menjadi pustakawan kariernya akan mok/berhenti,bahkan diantara pustakawan sendiri sudah berfikir mengenai karier yg tidak mungkin berkembang. sikap sikap diatas membuat orang tidak bergairah untuk bekerja,hal hal yg bisa di lakukan oleh pustakawan dalam rangka pengembangan karierseperti ikut aktif dalam organisasi profesi.

            Hal hal yg bisa dilakukan oleh pustakawan dalam rangka pengembangan karier (dikutip vemmy cutez profesi kepustakawanan, ww.google.com) adalah seperti ikut aktif dalam organisasi profesi,ikut dalam seminar,menulis dan mengadakan penelitian mengenai hal yg sedang trend.Hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan karier adalah :

1.      Organizational expectation.
2.      Educational aspect
3.      Self-Analysis
4.      Areal of expertise


Tugas Pustakawanan

Tugas pustakawan tidaklah ringan,salah satunya adalah turut mencerdaskan bangsa dan menyediakan informasi yg dapat digunakan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan seorang.
Ciri ciri masyarakat informasi menurut Asegaf (1987),adalah sebagai berikut :

1.      Tenaga kerja yang bekerja dalam sektor informasi melebihi 58% dari tenaga kerja yang ada.
2.      Produk domestik bruto dihasilkan lebih dari 60 %  dari sektor informasi.
Di negara berkembang seperti Indonesia,pustakawan memiliki posisi yg menguntungkan ka
rena dihadapkan secara bersama sama pada masalah industrialisasi dan informasi.kedua situasi tersebut mamaksa pustakawan untuk segera menyadari realitas baru yang dihadapi.pustakawan tidak hanya bekerja mengambil atau menunjukkan tempat di simpanya informasi yg di butuhkan pemakai,tapi di tuntut dapat memberikan layanan informasi dengan lebih mudah dan cepat.tidak lagi sebagai perantara informasi,tapi sebagai penyedia informasi.Dengan demikian pustakawan sebagai information provider di tuntut untuk meningkatkan keahlian dan memanfaatkan teknologi komputer dalam memenuhi harapan masyarakat sebagai pemakai.

           
Pengembangan suatu profesi dipengaruhi oleh faktor faktor :

1.       Tingkat kebutuhan masyarakat
2.      Standard keahlian.
3.      Selektifitas keanggotan.
4.      Kemampuan untuk berkembang.
5.      Hubungan profesi dan ilmu pengetahuan.
6.      Institusi
7.      Tingkat pendidikan
8.      Kode etik
9.      Pengalaman ilmu pengetahuan.
10.  Organisasi profesi.

Sedang kriteria yang termasuk profesi ketentuanya adalah sebagai berikut :

1.      Memiliki tingkat pendidikan akademik
2.      Berorientasi pada jasa.
3.      Tingkat kemandirian.
4.      Memiliki kode etik
5.      Memiliki batang tubuh ilmu pengetahuan.
6.      Memiliki organisasi keahlian.

Jabatan Fungsional Kepustakawanan

Jabatan fungsional PNS menurut PP.No 16 Tahun 1994 adalah kedudukan yang menunjukkan tugas,tanggung jawab,wewenang dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yg dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri.Dalam pasal 2 funsional terdiri dari :

1.      Jabatan fungsional keahlian.
2.      Jabatan fungsional ketrampilan.
Selanjutnya pasal 3 peraturan yg diterapkan adalah sebagai berikut :
a.       Mempunyai metodologi,teknis analisis,teknik dan prosedur kerja,yg didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan dan pelatihan teknis tertentu.
b.       Memiliki etika profesi yg di tetapkan oleh organisasi profesi.
c.       Dapat di susun dalam suatu jenjang jabatan berdasarkan tingkat keahlian dan tingkat ketrampilan.
Jabatan fungsional pustakawanan dimaksudkan pula untuk menjamin pembinaan kepangkatan bagi pejabat pustakawan,yg bersifat pula menjamin adanya usaha pembinaankarier bagi perpustakaan.Adapun pustakawan yg dapat menduduki jabatan fungsional pustakawan berdasarkan Keputusan menteri negara PendayagunaanAparatur Negara Nomor 18/MENPAN/1988 tanggal 28 Februari 1988 tentang angka kredit bagi jabatan pustakawan adalah sebagai berikut :

1.      Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2.      Berijasah di bidang perpustakaan,dokumentasi,dan informasi.
3.      Diberi tugas penuh oleh pejabat yg berwenang unt malakukan kegiatan perpustakaan dan dokumentasi.
4.      Bekerja pada unit perpustakaan instansi pemerintah atau unit2 tertentu lainya.

Angka Kredit

            Angka kredit adalah suatu angka yg diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yg telah di capai oleh pustakawan dalam mengajukan butir kegiatan yag digunakan sabagai syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan pustakawan.Unsur yg dinilai memiliki angka kredit terdiri dari unsur pertama dan penunjang,adapun unsur kegiatan penunjang pustakawan adalah :

1.      Pendidikan
2.      Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka.
3.      Pemasyarakatan perpustakaan dokumentasi dan informasi.
4.      Pengkajian pengembangan perpustakaan dokumentasi dan informasi.
5.      Pengembangan profesi.
6.      Penunjang tugas pustakawan.

FUNGSI DAN JENIS SUATU PERPUSTAKAAN




Pengertian Perpustakaan

Istilah perpustakaan (dikutip dari Judul Buku Ilmu Perpustakaan dan Informasi Herlina , S.Ag, SS., M.Hum) berasal dari kata liber atau libri artinya buku. Dari kata latin tersebut terbentuklah istilah librarius yang artinya tentang buku. dalam bahasa Inggris terkenal dengan istilah library (jerman) bibliothek, (perancis) bibliotheque, (belanda) bibliotkheek. semua sitilah ini berasal dari bahasa Yunani biblia artinya tentang buku. dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia : kata dasar dari suatu perpstakaan adalah pustaka
Menurut IFLA (International Federation of Library Association) mendefinisikan perpustakaan sebagai kumpulan materi tercetak dan media non cetak atau sumber informasi dalam komputer yang disusun secara sistematis untuk kepentingan pengguna.
Menurut beberapa pendapat para ahli mengenai definisi perpustakaan:
Harold’s Librarians Glossary (edisi ke:8 1995) perpustakaan merupakan : 1) koleksi buku atau materi lain yang disimpan untuk bacaan, 2) tempat, bangunan, ruang yang dikhusukan bagi koleksi buku, 3) sejumlah buku yang diterbitkan oleh penerbit dengan judul yang komprehensif dan biasanya memiliki karakter khusus seperti subyek, cara penjilidan, atau tipografi, 4)koleksi film, foto dan media non-buku lain termasuk pita, cakram, komputer, dan program, 5) penggunaan khusus dalam pemograman komputer koleksi pemograman atau perintah yang dipakai secara rutin dalam proses komputasi.
Sukarman (salah satu pakar kepustakwanan Indonesia), mendefinisikan perpustakaan adalah institusi/lembaga pengelola koleksi karya tulis, cetak dan atau rekam sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, tekhnologi, dan seni yang diatur dan ditata menurut sistem yang baku dan didayagunakan untuk keperluan pendidikan, penelitian, informasi, dan rekreasi bagi masyarakat.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa perpustaak adalah suatu gedung yang berisi suatu bahan koleksi baik yang tercetak maupun non cetak yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, penelitian, informasi, dan rujukan.



  1. Fungsi Perpustakaan
Secara umum, perpustakaan memiliki fungsi umum, diantaranya sebagai berikut :
  1. Fungsi Informasi
  2. Fungsi Pendidikan
  3. Fungsi Penyebaran Pengetahuan
  4. Fungsi Sarana Simpan Karya Manusia
  5. Fungsi Rekreasi
  6. Fungsi Penelitian
  7. Fungsi Kultural

  1. Fungsi Informasi
Perpustakaan merupakan sebagai sumber informasi bagi pencari dan pengguna informasi, dimana didalam suatu perpustakaan banyak menyediakan berbagai informasi bagi anggota dan masyarakat yang memerlukan informasi baik yang tercetak maupun terekam dari bahan koleksi tersebut.
  1. Fungsi Pendidikan
Perpustakaan merupakan suatu sarana sumber belajar, selain itu perpustakaan juga memberikan kesempatan untuk belajar sendiri bagi semua pembaca, dan merupakan tempat mencari ilmu pengetahuan selain dari sekolah, maupun perguruan tinggi.
  1. Fungsi Penyebaran Pengetahuan
Perpustakaan dianngap sebagai tempat menyimpannya pengetahuan dan menyebarkannya pengetahuan, dimana kita ketahui bahwa suatu perpustakaan itu memiliki koleksi-koleksi yang menyimpan berbagai informasi penting, dan merupakan suatu paradigma perpustakaan, yang semula sebagai tempat menyimpannya pengetahuan terekam, kemudian pengolahan lalu penyebaran kepada pengguna.
  1. Fungsi Sarana Simpan Karya Manusia
Perpustakaan berfungsi sebagai tempat menyimpan karya manusia, khususnya karya cetak seperti buku, majalah, serta karya rekaman seperti kaset, piringan hitam, CD dan jenis lainnya. perpustakaan bertugas menyimpan hasil budaya masyarakat, terutama oleh perpustakaan nasional yang selalu bertugas menyimpan semua buku yang diterbitkan dinegara yang bersangkutan.

  1. Fungsi Rekreasi
Perpustakaan menyediakan koleksi rekreasi yang berguna untuk membangun kreativitas dan mengembangkan minat daya inovasi para pengguna perpustakaan, serta memberikan suatu dorongan untuk menikmati waktu yang luang dengan berekreasi.

  1. Fungsi Penelitian
Perpustakaan merupakan sumber untuk suatu bahan rujukan yang digunakan untuk penelitian dan mendukung penelitian suatu objek kajian, seperti referensi.
  1. Fungsi Kultural
Perpustakaan merupakan suatu wujud dari suatu proses budaya, yang didalamnya memiliki berbagai macam warisan budaya untuk mengembangkan apresiasi budaya masyarakat, Misalnya dengan cara menyelenggarakan pameran, ceramah, pertunjukkan kesenian, pemutaran film, dan cerita untuk anak-anak (storytelling).

  1. Jenis-jenis Perpustakaan
  1. Perpustakaan Internasional
  2. Perpustakaan Nasional
  3. Perpustakaan Umum
  4. Perpustakaan Khusus
  5. Perpustakaan Sekolah
  6. Perpustakaan Perguruan Tinggi
  7. Perpustakaan Pribadi

  1. Perpustakaan Internasional
Perpustakaan Internasional adalah perpustakaan yang didirikan oleh 2 negara atau lebih yang merupakan sutau bagian dari sebuah organisasi Internasional. seperti: PPB UN Library (United Nation Library), Perpustakaan ASEAN di Jakarta.

  1. Perpustakaan Nasional
Perpustakaan Nasional adalah perpustakaan utama dan paling komprehensif yang melayani keperluan informasi dari penduduk suatu negara.Seperti: PNRI (Perpustakaan Nasional Republik Indonesia) diJakarta.

  1. Perpustakaan Umum
Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diselenggarakan dipemukiman atau disuatu tempat yang diperuntukkan bagi semua orang tanpa membedakan suatu golongan masyarakat dengan tujuan melayani kebutuhan informasi dan bahan bacaan secara tepat, dan cepat.
  1. Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus merupakan perpustakaan sebuah departemen, Lembaga Negara, Lembaga Penelitian, organisasi masa, militer, industri, maupun perusahaan swasta. yang berfungsi sebagai pusat referensi, penelitian dan rekreasi bagi instansi yang bersangkutan.



  1. Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang tergabung dalam suatu sekolah, yang dikelola oleh pihak sekolah yang bersangkutan, dengan tujuan utama membantu sekolah untuk mencapai tujuan khusus sekolah dan tujuan pendidikan. seperti: perpustakaan Sekolah Dasar, perpustakaan Taman Kanak-Kanak.
Koleksi yang berisi didalam suatu sekolah terdiri dari:
-          Koleksi pelajaran pokok sekolah
-          Koleksi bacaan pendukung
-          Koleksi referensi/rujukan
-          Koleksi untuk pegangan guru
-          Koleksi untuk pengembangan guru
-          Koleksi penunjang administrasi perkantoran.
  1. Perpustakaan Perguruan Tinggi
Perpustakaan perguruan tinggi adalah perpustakaan yang terdapat pada perguruan, badan bawahannya, maupun lembaga yang berafiliasi dengan perguruan tinggi, dengan tujuan utama membantu atau mendukung  proses belajar mengajar diperguruan tinggi.
  1. Perpustakaan Pribadi
Perpustakaan pribadi atau perpustakaan swasta artinya perpustakaan yang dikelola oleh pihak pribadi atau swasta dengan tujuan melayani keperluan bahan pustaka kelompok, keluarga, atau individu tertentu.